DALAM RANGKA MENYUKSESKAN PELAKSANAAN SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020, DILAKUKAN RAPAT KOORDINASI DI KECAMATAN BATU AMPAR PADA TANGGAL 17 FEBRUARI 2020 YANG DISELENGGARAKAN BADAN PUSAT STATISTIK (BPS) KABUPATEN KUBU RAYA

Padang Tikar- Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020, dilakukan Rapat Koordinasi di Kecamatan Batu Ampar pada tanggal 17 Februari 2020 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya bekerjasama dengan Kantor Kecamatan Batu Ampar. Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh Camat, Kepala Puskesmas Padang Tikar, semua Kepala Seksi di Kantor Kecamatan Batu Ampar, Kepala Desa se Kecamatan Batu Ampar, Kepala Puskesmas, Kapolsek serta Danramil serta Narasumber dari BPS Kab. Kubu Raya. Dalam sambutannya Camat Batu Ampar M. Ikhsan Sukendra menyampaikan bahwa “pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia. Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan dalam dua periode yakni periode pertama adalah Sensus Penduduk Online dimulai tanggal 15 Pebruari s.d. 31 Maret 2020 melalui webside sensus.bps.go.id yang dilakukan secara mandiri. Sedangkan perikde kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 31 Juli 2020. Untuk itu terima kadatangan petugas BPS di rumah anda, berikan jawaban yang jujur dan benar pada 1 s.d. 31 Juli 2020”. Pada kempatan ini juga disampaikan materi dan tanya jawab berkenaan dengan tahapan dan langkah dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 oleh Ibu Beby Manurung dan Bpk Heriansyah dari BPS Kab. Kubu Raya. Acara di akhiri dengan pembangian sarana publisitas berupa poster, leaflet, banner kepada semua kepala desa yang hadir untuk di sebarluaskan di desa masing-masing. (Ichand 17/02/20)