PERESMIAN GEDUNG POSYANDU KAMBOJA

Padang Tikar – Dengan telah selesai dibangunnya fasilitas gedung untuk kegiatan Posyandu Dusun Terumbuk Desa Nipah Panjang, pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 bertempat di Dusun Terumbuk Desa Nipah Panjang telah dilaksanakan peresmian Posyandu Kamboja. Hadir dalam peresmian ini Camat Batu Ampar beserta para Kasi Kantor Kecamatan, Ketua tim Penggerak PKK Kecamatan Batu Ampar, Kepala Puskesmas Batu Ampar, Kepala Desa Nipah Panjang beserta seluruh jajarannya, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Medan Mas beserta Ketua TP PKK Desa Medan Mas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para kader kesehatan khususnya kader Posyandu yang ada di desa Nipah Panjang. Peresmian dilakukan oleh Camat Batu Ampar Drs. HM. Ikhsan Sukendra, M.Si bersama Kades Nipah Panjang Mohtar Derai, SE dengan pengguntingan Pita dan penandatangan Prasasti. Acara dilaksanakan tetap dengan mematuhi Protokol Kesehatan yakni ketika akan memasuki tempat acara wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Dalam kesempatan tersebut dilaporkan oleh Kades Mohtar Derai, bahwa “mewujudkan pembangunan gedung untuk Posyandu ini telah dirintis oleh Kepala Desa sebelumnya dan memperoleh tanah hibah dari masyarakat. Untuk itu perlu kita gunakan dan manfaatkan gedung ini sebagai sarana pelayanan kesehatan ibu dan anak serta bagi masyarakat yang ada di Desa Nipah Panjang khususnya Dusun Terumbuk”. Sementara itu Kepala Puskesmas Batu Ampar berharap “dengan diresmikannya Posyandu Kamboja akan memberikan pelayanan kesehatan yang makin baik kepada masyarakat dan secara rutin ibu-ibu datang untuk memeriksakan diri kepada petugas kesehatan dan para kader di posyandu ini”. Dalam kesempatan ini diserahkan bantuan timbangan dari Kepala Desa kepada Ketua Posyandu Kamboja dan penyerahan hadiah kepada balita sehat. Dalam sambutannya Camat mengingatkan “pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat. Dalam pandemi corona saat ini, tidak hentinya mengingatkan kita semua untuk mematuhi Protokol Kesehatan yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan menjaga jarak. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 64 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kebiasaan Baru. Untuk itu kepada semua masyarakat untuk saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. (Ichand/11/09/20)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *