PERCEPATAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) SE KECAMATAN BATU AMPAR

Padang Tikar – Untuk mempercepat penyusunan RKPDes tahun 2021 se Kecamatan Batu Ampar, telah dilakukan langkah langkah percepatan dimaksud dengan menghadirkan Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa se Kecamatan Batu Ampar, Senin 9 November 2020 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Batu Ampar.
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Camat Batu Ampar HM. Ikhsan Sukendra, dan di hadiri oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Ekbang, Pendamping Desa, para Sekdes dan Kaur Keuangan. Dalam pertemuan ini untuk mengetahui persiapan seluruh Desa dalam penyusunan RKPDes 2021.
Camat berharap “semua tahapan penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 57 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Untuk asistensi RKPDes akan dipusatkan di Kantor Kecamatan Batu Ampar. Sehingga mempermudah semua desa untuk berkonsultasi dengan Tim Kabupaten”.
Sementara Kades Medan Mas Dharma Wira mengatakan bahwa “untuk RKPDes Desa Medan Mas tinggal dilengkapi saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga saat asistensi dari Tim Kabupaten sudah siap semua” ujar Wira.
Sementara Pendamping Desa selalu siap membantu Desa dalam penyusunan RKPDes 2021 yang menjadi binaannya. Dalam pertemuan tersebut langsung dilakukan pengecekan berkas dari masing masing desa. (Ichand/9/11/20)