PROFIL DESA MEDAN MAS KECAMATAN BATU AMPAR

Desa Medan Mas terletak di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya Awalnya Desa Medan Mas merupakan bagian dari Desa Nipah Panjang, barulah pada tahun 2012 dari hasil pemekaran Desa Nipah Panjang pada masa jabatan Mochtar Derai terbentuklah suatu Desa yang bernama Desa Medan Mas yang digagas oleh Tokoh Masyarakat Medan Deli yang bernama Dharmawira beserta tokoh masyarakat lainnya. Nama Desa Medan Mas yang diambil dari dua nama dusun yaitu dusun medan deli dan dusun sui. Masjid, maka dapatlah suatu kata mufakat bahwa desa itu diberi nama Medan Mas yang kita kenal hingga saat ini.
Desa Medan Mas Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, data tahun 2020 jumlah penduduknya 1.181 jiwa, terbagi dari laki-laki 609 jiwa, dan perempuan 572 jiwa. Desa Medan Mas memiliki luas wilayah kurang lebih mencapai 32.000 Ha berdasarkan wilayah penggunaan, Desa Medan Mas terdiri dari wilayah Persawahan, pemukiman penduduk, tanah pekarangan dan tanah kas desa.
Luas wilayah persawahan mencapai 2.201 Ha, Area pemukiman 104 Ha, Tanah pekarangan 188,5 Ha, dan Tanah Kas Desa 0.7 Ha
Batas-batas Desa Medan Mas
- Disebelah Utara berbatasan dengan Selat Padang Tikar
- Disebelah Selatan berbatasan dengan Desa Tasik Malaya
- Disebelah Barat berbatasan dengan Desa Padang Tikar Dua
- Disebelah Timur berbatasan dengan Desa Nipah Panjang
Tipologi Desa yaitu Desa Pantai atau Desa Pisir, dengan Klarifikasi Desa, Desa Tertinggal
Desa Medan Mas dipimpin seorang kepala Desa yang bernama DHARMA WIRA yang dilantik pada tanggal 17 Desember 2019 dengan SK Pelantikan : Nomor 800/DSPMD/2019 dengan masa bakti akhir jabatan sebagai Kepala Desa Medan Mas pada tanggal 16 Desember 2025.
Desa Medan Mas terbagi menjadi 2 dusun, yaitu dusun sungai masjid dan Dusun Medan Deli yang merupakan pusat Pemerintahan Desa Medan Mas.
Mitra Kerja Pemerintahan Desa, BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) yang diketuai oleh EKA RAHADI, Amd.,Kep yang dilantik pada tanggal 30 Januari 2019 dengan SK Pelantiakan : Nomor 85/DSPMD/2019 dengan masa bakti akhir jabatan pada tanggal 30 Januari 2025.
Terdapat 3 kepercayaan yang dianut masyarakat Desa Medan Mas diantaranya: Islam, Kristen, dan katolik. Mayoritas penduduknya memeluk agama islam. tempat ibadah yang ada di Desa Medan Mas, 2 Masjid dan 1 mushola atau Surau.
Mata Pencarian pokok penduduk Desa Medan Mas 70% sebagai petani sisanya mengeluti propesi lain. Untuk menopang perekonomian masyarakat, Desa Medan Mas juga mengandalkan di sektor Perkebunan, Perikanan, dan Peternakan.
Disektor perikanan, masyarakat Desa Medan Mas juga mengandalkan usaha Tambak Udang, sebanyak 68 petak tambak, dengan jenisnya yaitu: udang paname, udang windu, dan udang alam yang cukup prosfektif. Dengan luas tambak sekitar 129,5 Ha dengan hasil 30-60 ton per tahun. Serta usaha Jermal sebanyak 16 unit, dengan hasil utamanya adalah ikan kecil campuran dan udang campuran, dan menghasilkan kurang lebih 120-150 ton per tahun.
Desa Medan Mas memiliki Tenaga Fungsional seperti: 1 Bidan Desa, 2 personil dukun bayi terlatih , 1 personil Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana, 1 Penyuluh Perikanan, 1 Penyuluh Pertanian, dan 12 personil petugas Posyandu. Untuk sarana dan prasarana Umum, seperti parasarana Kesehatan di Desa Medan Mas, terdapat: 1 Unit Poskesdes, 3 Posyandu. Serta Ambulan Desa, 1 unit Roda 3 dan 1 Unit SpeedBoad.